Alif Fauzi Nurwidiastomo, pengacara publik dari LBH Jakarta, mengusulkan agar akses kunjungan ke Delpedro Marhaen, aktivis muda dan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, diperluas. Dia menekankan pentingnya Polda Metro Jaya untuk tidak hanya membatasi kunjungan untuk keluarga, tetapi juga membuka kesempatan bagi publik dan rekan-rekan Delpedro untuk menjenguknya di penjara. Menurut Alif, walaupun sebagai tahanan, Delpedro dan rekannya tetap berhak mendapat dukungan dan kunjungan dari siapapun yang ingin memberikan dukungan.
Alif juga menyoroti kunjungan Menko Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, ke ruang tahanan Polda Metro Jaya sebagai sinyal positif. Yusril menegaskan pentingnya pemenuhan hak asasi manusia bagi Delpedro dan rekan-rekannya yang saat ini menjadi tahanan. Meskipun terdapat tuduhan penghasutan terhadap Delpedro dan kawan-kawan, Alif menyatakan bahwa hal tersebut tidak berkorelasi dengan protes yang dilakukan oleh masyarakat.
Alif juga menyoroti bahwa aksi protes tersebut merupakan reaksi subjektif terhadap kebijakan pemerintah. Dia berpendapat bahwa kebijakan yang tidak mendukung kesejahteraan dan kepentingan rakyat bisa memicu reaksi negatif dari masyarakat. Dengan demikian, Alif meminta agar akses kunjungan ke tahanan diperluas agar semua pihak yang peduli dapat memberikan dukungan kepada Delpedro dan rekan-rekannya.