Penangkapan Buronan Nomor 1 Sri Lanka di Kebon Jeruk Jakbar

Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri dan Kepolisian Khusus Sri Lanka berhasil menangkap lima orang buronan kriminal nomor 1 Sri Lanka di sebuah apartemen di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penangkapan tersebut, dimana salah satu dari lima buronan tersebut adalah gembong kriminal Sri Lanka Mandinu Padmasiri alias ‘Kehelbaddara Padme’. Kelompok tersebut juga terdiri dari anggota geng seperti Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru, dan Kudu Nilantha yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba dan beberapa kasus pembunuhan di Sri Lanka. Para pelaku telah diserahkan ke kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake untuk proses lebih lanjut diawasi oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID).Ini merupakan upaya kolaboratif internasional untuk menangkap pelaku kejahatan lintas negara demi keamanan dan ketertiban global yang lebih baik.

Source link