Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai melakukan pendataan terhadap kerusakan akibat pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di simpang Jalan Green Garden Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPPL) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat, menyatakan bahwa kerusakan tersebut akan dilaporkan ke pihak Kepolisian untuk tindak lanjut. Pencurian kabel tersebut telah sering terjadi sehingga teknisi Dishub DKI Jakarta, Firman, menyebutkan bahwa hal tersebut telah terjadi di beberapa lokasi di Jakarta. Pihak Dishub selalu melaporkan kejadian tersebut pada pihak berwajib, namun pelaku belum tertangkap. Para pelaku biasanya mencuri kabel di bawah tanah, memutusnya, dan menjual tembaganya karena harganya cukup mahal. Meskipun petugas pernah memergoki pelaku, namun seringkali pelaku dilepaskan oleh pihak kepolisian. Melihat kejadian ini, Dishub DKI Jakarta mengingatkan bahwa tindakan pencurian kabel lampu lalin kerap terjadi di daerah Jakarta Barat, sehingga perlu adanya langkah-langkah preventif lebih lanjut.
Home
Kriminal
Dishub Data Kerusakan Pencurian Kabel Lampu Lalin di Green Garden: Analisis dan Solusi
Dishub Data Kerusakan Pencurian Kabel Lampu Lalin di Green Garden: Analisis dan Solusi

Read Also
Recommendation for You

Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus “lempar bola” di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta…

Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (37) atas…

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat telah kembali meningkatkan kegiatan patroli keliling untuk memastikan…

Pelaku berinisial MA (29) telah ditangkap oleh Polsek Cakung karena sengaja membakar rumah kontrakan di…