Dua Pria Nekat Gasak AC di Tambora Jakbar: Berita Terdesak!

Dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) nekat mencuri pendingin ruangan atau air conditioner (AC) yang berada di salah satu mal di wilayah Tambora, Jakarta Barat, karena terdesak kebutuhan hidup. Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara, pencurian terjadi pada 28 dan 30 Agustus 2025, dengan total kerugian korban mencapai Rp14 juta. Modus operandi pelaku adalah dengan masuk ke parkiran mal dan membawa kabur mesin AC, sebanyak dua unit yang diambil.

Kedua tersangka berhasil ditangkap pada Rabu (10/9) malam sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Tambora. Dari pengakuan mereka, DM adalah mantan juru parkir di Tambora, sementara FM tidak memiliki pekerjaan tetap. Mereka menjual barang curian tersebut dengan harga Rp500 ribu per unit. Meskipun mengaku baru dua kali melakukan pencurian, keduanya tidak terlibat dalam layanan ojek online (ojol) dan hanya meminjam jaket ojol milik adik DM untuk mengelabui warga.

Alasan utama kedua pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut adalah faktor ekonomi. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku tidak terbelit utang dan hanya terdesak oleh kebutuhan sehari-hari. Hasil pemeriksaan urine mereka juga menunjukkan kedua pelaku negatif narkoba, sehingga kasus ini dianggap sebagai kejahatan ekonomi semata. Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Tambora untuk proses hukum lebih lanjut dengan dugaan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat diancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Source link