DPRD Pangandaran Dukung Pemda Tingkatkan Kinerja 2024

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Ketua Asep Noordin mengekspresikan apresiasi dan kritik terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024. Meskipun capaian positif tercapai, ada ruang untuk perbaikan demi peningkatan kualitas layanan publik. LKPJ disusun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, mencakup pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, dan tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya.

Asep menyatakan bahwa program dan kegiatan umumnya berjalan sesuai rencana, tetapi efektivitas dan efisiensi pelayanan publik harus ditingkatkan. LKPJ bukan hanya laporan kepada DPRD, tetapi juga bentuk akuntabilitas kepada masyarakat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. DPRD Pangandaran mendorong pemda untuk menindaklanjuti rekomendasi guna memacu pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi penting dari DPRD termasuk pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu jalan, optimalisasi pajak kendaraan, manajemen PAD, penyertaan modal perumda, zonasi harga tanah, dan status pegawai non-ASN. Asep menekankan bahwa rekomendasi ini harus menjadi panduan untuk memperbaiki sektor pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel. Evaluasi LKPJ Tahun 2024 adalah komitmen DPRD untuk mengawal pemerintahan yang efektif, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat.

Source link