Dalam pertemuan dengan Pers Internasional, Retno Marsudi menyampaikan dua hal penting. Pertama, ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum humaniter internasional. Ia menyatakan bahwa dalam perang pun ada aturan dan hukum yang harus dihormati, termasuk perlindungan terhadap masyarakat sipil dan fasilitas publik seperti rumah sakit.
Retno juga menyampaikan bahwa rumah sakit Indonesia adalah salah satu korban yang telah kehilangan kontak dengan WNI yang bekerja di sana. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat sipil sangat penting dalam situasi konflik.
Kedua, Retno juga menyoroti bahwa negara-negara dari Global South sering mendengar pendidikan mengenai penghormatan HAM dan hukum humaniter internasional. Ia menanyakan apakah nilai-nilai dan standar tersebut juga berlaku dalam konteks masalah Palestina.