Untuk menanggulangi kenaikan kelompok sayap kanan dan melawan meningkatnya antisemitisme, beberapa negara telah mengambil langkah untuk melarang penggunaan simbol dan slogan Nazi. Pada bulan Februari, Australia mengesahkan undang-undang pidana anti-kebencian yang memberlakukan hukuman minimum bagi siapa pun yang menampilkan simbol-simbol yang menimbulkan kebencian, termasuk salam Nazi. Meskipun masih menjadi gerakan yang sangat tabu di dunia Barat, melakukan salam Nazi atau mengenakan logo swastika tidak dianggap sebagai tindakan ilegal di Amerika Serikat.
Sejak Perang Dunia II, salam Nazi sering digunakan oleh kelompok neo-Nazi dan nasionalis kulit putih. Contohnya, pada tahun 2016, video menunjukkan kelompok supremasi kulit putih yang merayakan terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat mengangkat tangan dalam salam ala Nazi. Pada bulan Januari, kontroversi muncul ketika Elon Musk, yang terbuka mendukung partai sayap kanan Jerman, Alternative für Deutschland, melakukan gerakan yang dianggap mirip dengan salam ala Nazi saat Donald Trump dilantik menjadi presiden untuk kedua kalinya. Sebagai respons, kelompok kampanye Led by Donkeys memproyeksikan gambar di pabrik Tesla di Brandenburg yang menggambarkan Musk melakukan gerakan tersebut dengan judul “Heil Tesla.”
Kelompok Led by Donkeys percaya bahwa apabila simbol tersebut dianggap ilegal menurut hukum pidana Jerman, hal ini menunjukkan bahwa Musk memang melakukan gerakan tersebut. Tidak hanya itu, Musk sebelumnya pernah dikecam karena tanggapannya terhadap pengguna platform media sosial yang mendukung teori konspirasi antisemitisme. Jadi, upaya untuk melawan penggunaan simbol dan simpati terhadap gerakan sayap kanan tetap merupakan perhatian serius di masyarakat internasional.