Berita  

Imbauan KBRI Seoul: Hindari Kerja Ilegal di Korea Selatan dengan Bebas Visa Jeju

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul menggarisbawahi bahwa penyalahgunaan kebijakan bebas visa untuk Jeju Island oleh Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki dampak negatif bagi para wisatawan yang berencana liburan di Korea Selatan. Otoritas imigrasi Korea telah mulai memperketat proses pemeriksaan, termasuk melakukan profiling terhadap turis Indonesia yang tidak mampu menjelaskan rencana perjalanan secara detail. Menurut Yadi, seorang perwakilan dari KBRI, turis yang tidak dapat memberikan jawaban yang jelas, seperti tempat menginap atau tujuan wisata, dapat langsung dicurigai dan bahkan ditolak masuk ke negara tersebut.

KBRI secara rutin melakukan sosialisasi di antara komunitas WNI di Korea dan mendorong mereka yang bertahan melebihi batas waktu visa untuk memanfaatkan program voluntary leave yang disediakan oleh pemerintah Korea. Program ini memberikan kesempatan bagi WNI untuk pulang tanpa dikenakan denda atau masuk dalam daftar hitam asalkan mengakui pelanggarannya secara sukarela. Yadi menegaskan, “Kami terus mengimbau agar para WNI yang kontraknya sudah habis atau mengalami masalah segera pulang. Hal ini bertujuan untuk menghindari masalah hukum yang dapat timbul akibat overstay.”

KBRI berharap agar para WNI dapat lebih bijak dalam memanfaatkan kebijakan bebas visa dan tidak tergoda dengan tawaran yang tidak bertanggung jawab. Mereka juga menegaskan pentingnya menjaga citra positif Indonesia di mata dunia, dimana tindakan sekelompok orang dapat berdampak pada seluruh komunitas WNI yang datang ke luar negeri dengan niat baik.

Source link