Berita  

Wanita di China Hamil 4 Tahun Demi Hindari Hukuman Penjara

Di China, terdapat sebuah peraturan khusus yang memungkinkan narapidana untuk menghindari penjara apabila mereka sedang hamil, menyusui, mengidap penyakit serius, atau tidak mampu hidup mandiri. Mereka dapat menjalani hukuman di rumah atau di rumah sakit dengan pengawasan ketat dari pihak berwenang sebagai penggantinya. Setiap tiga bulan, narapidana harus memberikan laporan kesehatan atau bukti kehamilan. Namun, pada pemeriksaan di bulan Mei yang lalu, terdapat kejanggalan dalam kasus Chen.

Meskipun baru saja melahirkan anak ketiga, bayi tersebut tidak tinggal bersamanya. Lebih mengejutkannya, dokumen resmi menunjukkan bahwa bayi tersebut didaftarkan sebagai anak ipar perempuannya. Saat diinterogasi, Chen akhirnya mengakui telah bercerai. Anak-anak pertamanya diasuh oleh mantan suaminya, sedangkan anak ketiganya diberikan kepada saudara dari mantan suaminya.

Fakta ini menguatkan dugaan bahwa Chen hanya memanfaatkan kehamilan sebagai alasan untuk menghindari penjara. Dikarenakan masa hukumannya tinggal kurang dari setahun, ia tidak dipindahkan ke penjara tetapi ke rumah tahanan guna menyelesaikan sisa masa hukumannya.

Source link