Sebanyak 153 negara mendukung resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza. Hanya 10 negara yang menolak, termasuk Amerika Serikat, Israel, Paraguay, dan Papua Nugini.
Ada tiga permintaan penting di resolusi itu berdasarkan laporan UN News, Selasa (12/12).
1. Menuntut gencatan senjata kemanusiaan secepatnya.
2. Menegaskan permintaan kepada semua pihak agar mematuhi tanggung jawab-tanggung jawab di bawah hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional, terutama terkait perlindungan rakyat sipil.
3. Menuntut pelepasan secepatnya dan tanpa syarat semua tawanan, serta memastikan akses kemanusiaan.
Tiga anggota Dewan Keamanan PBB mendukung resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza, yakni Prancis, China, dan Rusia.
Sejumlah negara Barat juga terpantau mendukung resolusi ini, termasuk Norwegia, Denmark, Finlandia, Kanada, Kroasia, Irlandia, dan Estonia.
Ada 10 negara yang menolak resolusi ini, yakni Austria, Czechia, Guatemala, Israel, Liberia, Mikronesia, Nauru, Papua Nugini, Paraguay, dan Amerika Serikat.
Sebelum resolusi ini lolos, Duta Besar Israel Gilad Erdan menyuarakan kekesalannya karena resolusi itu tidak mengecam Hamas.
“Tidak hanya resolusi ini gagal untuk mengecam Israel untuk kejahatan terhadap kemanusiaan, ini tidak menyebut Hamas sama sekali. Ini hanya akan memperlama kematian dan kehancuran di kawasan, itulah tepatnya arti dari gencatan senjata,” ujar Gilad Erdan.
Lebih lanjut, Erdan mengklaim Israel sudah lama telah membantu akses kemanusiaan ke Gaza.
“Kita semua tahu bahwa panggilan gencatan senjata kemanusiaan di resolusi ini tidak terkait kemanusiaan. Israel telah mengambil setiap tindakan untuk memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke dalam Gaza,” katanya.