portalberitamerdeka.co portal update harian berita tentang kriminal, artis, trend, olahraga, geopolitik, partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Pria AS Tidak Bersalah Setelah Dipenjara 48 Tahun atas Tuduhan Pembunuhan

Pria AS Tidak Bersalah Setelah Dipenjara 48 Tahun atas Tuduhan Pembunuhan

Seorang pria yang telah dijatuhi hukuman penjara selama 48 tahun karena pembunuhan yang tidak dilakukannya akhirnya dibebaskan di Oklahoma. Glynn Simmons (70) dibebaskan setelah pengadilan menemukan bahwa bukti penting dalam kasusnya tidak diserahkan kepada para pengacaranya, termasuk laporan polisi yang mendokumentasikan seorang saksi mengidentifikasi tersangka lain.

Pada Senin (18/12/2023), jaksa wilayah menyatakan bahwa tidak ada cukup bukti untuk membenarkan persidangan baru. Kemudian pada Selasa (19/12), Hakim Amy Palumbo menyatakan Glynn Simmons tidak bersalah.

Glynn Simmons divonis bersalah atas pembunuhan Carolyn Sue Rogers pada tahun 1974, namun hakim menemukan bahwa pelanggaran yang menyebabkan dia divonis bersalah tidak dilakukannya. Dia telah menjalani hukuman 48 tahun, satu bulan, dan 18 hari penjara sejak tahun 1975.

Hukuman mati yang awalnya dijatuhkan atasnya kemudian dikurangi menjadi hukuman penjara seumur hidup setelah keputusan Mahkamah Agung AS mengenai hukuman mati. Rekan Simmons, Don Roberts, sendiri telah dibebaskan pada tahun 2008.

Putusan ini merupakan salah satu hukuman salah terlama yang terjadi di Amerika Serikat, dan menjadi pelajaran mengenai ketangguhan dan keuletan bagi Glynn Simmons.