Pada hari Kamis, juru bicara kampanye Trump Steven Cheung menuduh Bellows sebagai seorang sayap kiri yang kejam yang kini memutuskan untuk ikut campur dalam pilpres.
“Demokrat di negara-negara bagian biru secara ceroboh dan tidak konstitusional menangguhkan hak-hak sipil para pemilih AS dengan mencoba menghapus nama Presiden Trump dari surat suara,” kata Cheung.
Dalam keputusannya, Bellows menyimpulkan bahwa dia memiliki kewajiban hukum untuk mematuhi Amendemen ke-14, dengan menyingkirkan Trump dari pemilu pendahuluan.
“Sumpah saya untuk menjunjung Konstitusi adalah yang terpenting dan tugas saya berdasarkan undang-undang pemilu Maine … adalah memastikan bahwa kandidat yang muncul dalam pemungutan suara utama memenuhi syarat untuk jabatan yang mereka incar,” ujarnya.
Menjelaskan alasannya, Bellows menulis bahwa para penggugat memberikan bukti kuat bahwa pemberontakan 6 Januari 2021 terjadi atas perintah Trump.
“Konstitusi AS tidak menoleransi serangan terhadap fondasi pemerintahan kita,” sebut Bellows
“Catatan menunjukkan bahwa Tuan Trump, selama beberapa bulan dan berpuncak pada 6 Januari 2021, menggunakan narasi palsu tentang kecurangan pemilu untuk mengobarkan api para pendukungnya dan mengarahkan mereka ke Capitol untuk mencegah sertifikasi pemilu 2020 dan transfer kekuasaan secara damai … Saya juga menyimpulkan bahwa Trump menyadari kemungkinan terjadinya kekerasan dan setidaknya pada awalnya mendukung penggunaan kekerasan tersebut mengingat dia mendorong kekerasan dengan retorika yang menghasut dan tidak mengambil tindakan tepat waktu untuk menghentikannya.”