Afrika Selatan dan Israel akan memberikan argumennya dalam kasus Gaza ke International Court of Justice (ICJ)
Afrika Selatan akan menyampaikan argumennya pada tanggal 11 Januari, sementara Israel akan memberikan tanggapannya pada tanggal 12 Januari. Keputusan ICJ atas permintaan tindakan darurat diperkirakan akan keluar dalam beberapa minggu ke depan, namun proses penyelesaian kasus tersebut masih akan memakan waktu berbulan-bulan, atau bahkan bertahun-tahun.
Afrika Selatan ingin agar ICJ segera memerintahkan Israel untuk menangguhkan operasi militernya di Gaza. Israel menyatakan menolak “dengan rasa jijik” terhadap pengajuan gugatan hukum itu. Amerika Serikat mengkritik Afrika Selatan karena mengajukan kasus genosida dan menolak tuduhan terhadap Israel. Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih, John Kirby, menyatakan bahwa pengajuan ini tidak ada gunanya, kontraproduktif, dan tidak memiliki dasar apapun.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Matthew Miller, mengatakan bahwa berdasarkan kajian mereka, “kami belum melihat adanya tindakan yang merupakan genosida.” Miller juga menegaskan bahwa tuduhan genosida adalah kekejaman yang keji dan tidak bisa dianggap enteng.