Keputusan AGCOM terkait dengan skandal baru-baru ini yang melibatkan influencer top Italia Chiara Ferragni banyak menjadi sorotan, meskipun hal ini dibantah oleh Lasorella.
Pada bulan Desember, Ferragni – yang memiliki hampir 30 juta pengikut di Instagram – didenda 1,075 juta euro atau sekitar Rp18 miliar karena mengklaim penjualan kue Natal dengan merek “Ferragni” akan membantu mendanai rumah sakit anak-anak di Turin.
Namun kenyataannya, produsen kue tersebut, yaitu Balocco, telah memberikan uang kepada rumah sakit beberapa bulan sebelum kue diluncurkan dan tidak memberikan sumbangan lebih lanjut.
Dalam pernyataan yang diunggah kepada para pengikutnya, Ferragni mengatakan bahwa dia telah membuat “kesalahan dengan itikad baik … dengan menghubungkan aktivitas komersial dengan amal”.
Pekan lalu, polisi Italia mengumumkan bahwa Ferragni akan diselidiki secara resmi atas tuduhan penipuan terkait kasus kue Natal atau pandoro.