Menurut polisi, seperti yang dilaporkan oleh dimsumdaily.hk, pada Rabu (13/3) dan Kamis (14/3) pekan ini, petugas berhasil menangkap tiga perempuan Indonesia (berusia 27 hingga 35 tahun) dan tiga pria Indonesia (berusia 26 hingga 29 tahun) di San Po Kong, Yuen Long, dan Tuen Mun. Mereka termasuk seorang perempuan Indonesia yang menyamar sebagai pelanggan, seorang laki-laki Indonesia yang melakukan perampokan dengan pisau, seorang perempuan Indonesia yang bertugas mencari jam tangan, dan tiga warga negara Indonesia lainnya yang memiliki hubungan dekat dengan para perampok setelah kejadian tersebut.
Dari keenam orang tersebut, empat di antaranya telah melewati masa berlaku visa, satu orang masih memiliki surat pengakuan penyiksaan, dan satu orang lainnya memiliki kartu identitas Hong Kong.
Pihak berwenang juga berhasil menyita ponsel dan pakaian yang digunakan oleh para tersangka saat melakukan kejahatan, tetapi barang curian tersebut saat ini belum diketahui keberadaannya. Tiga dari mereka akan segera diadili, sementara tiga lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
Media tersebut melaporkan bahwa ini adalah kali pertama warga negara Indonesia terlibat dalam perampokan toko jam tangan, terutama dalam peran sebagai perampok.
Penegak hukum akan terus berusaha untuk menangkap pelaku perampokan, pengemudi kendaraan pelarian, dalang kejahatan, serta mengembalikan barang-barang curian yang hilang.