portalberitamerdeka.co portal update harian berita tentang kriminal, artis, trend, olahraga, geopolitik, partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Wakil Presiden Kenya Dipecat Saat Dirawat di Rumah Sakit

Wakil Presiden Kenya Dipecat Saat Dirawat di Rumah Sakit

Wakil Presiden Kenya Rigathi Gachagua dimakzulkan pada hari Kamis (17/10/2024), menandai peristiwa politik yang belum pernah terjadi sebelumnya di negara itu. Senat Kenya memilih memakzulkan Gachagua atas lima dari 11 dakwaan, setelah mosi serupa disetujui dengan suara mayoritas oleh majelis rendah pekan lalu.

Pemungutan suara tersebut mengakhiri hari yang penuh drama di mana pria berusia 59 tahun yang dikenal sebagai “Riggy G” gagal bersaksi untuk membela diri setelah dirawat di rumah sakit dengan nyeri dada yang parah.

Kejatuhannya adalah puncak dari perselisihan sengit dengan Presiden William Ruto, yang dia bantu dalam memenangkan pemilu tahun 2022 dengan menggalang dukungan dari wilayah Gunung Kenya yang kaya suara.

“Senat telah memutuskan memberhentikan dari jabatan, melalui pemakzulan, Yang Mulia Rigathi Gachagua, wakil presiden Republik Kenya,” kata juru bicara Senat Amason Kingi seperti dilansir france24, Jumat (18/10).

Gachagua dinyatakan bersalah atas tuduhan “pelanggaran berat” terhadap konstitusi, termasuk mengancam hakim dan mempraktikkan politik yang memecah belah etnis, namun dibebaskan dari tuduhan lain termasuk korupsi dan pencucian uang.

Dia membantah semua tuduhan terhadapnya “tidak masuk akal” dan “keterlaluan” serta mengklaim bahwa dia diperlakukan seperti “peluru bekas”.

Proses tersebut telah menciptakan suasana ketidakpastian politik di negara yang dianggap sebagai demokrasi yang stabil di wilayah Afrika Timur yang bergejolak.

Sementara nasibnya ditentukan di parlemen, Gachagua menjalani tes di The Karen Hospital di pinggiran Nairobi.

“Dia datang dengan nyeri dada yang hebat,” kata kepala kardiologi The Karen Hospital Dan Gikonyo kepada wartawan, seraya menambahkan bahwa Gachagua dalam kondisi stabil, namun akan tetap dirawat di rumah sakit setidaknya selama 48-72 jam.

Keputusan Senat untuk tidak menunda sidang setelah Gachagua jatuh sakit mendorong pengacaranya untuk keluar sebagai bentuk protes. Mereka berpendapat bahwa dia memiliki hak konstitusional untuk bersaksi dalam pembelaannya.

Tidak ada tuntutan pidana yang diajukan terhadapnya dan Gachagua dapat melawan pemakzulannya di pengadilan setelah proses parlementer selesai.

Majelis Nasional yang beranggotakan 349 orang memberikan suara 282 pada tanggal 8 Oktober untuk memakzulkannya, lebih dari dua per tiga yang dibutuhkan.

Tidak seperti proses di majelis rendah, di mana anggota parlemen menyampaikan putusan mereka pada seluruh mosi, para senator hanya perlu mendukung satu dakwaan, dengan setidaknya dua pertiga suara, agar pemakzulan berhasil.

Sidang Senat tetap dilanjutkan setelah Gachagua gagal dalam beberapa gugatan pengadilan untuk menghentikan proses tersebut, yang terakhir hanya beberapa jam sebelum sidang Senat dimulai pada hari Rabu (16/10).

Ruto belum memberikan komentar publik apa pun tentang pemakzulan, namun Gachagua mengatakan proses pemberhentiannya tidak dapat dilanjutkan tanpa restunya.

“Ini yang kami sebut tipu daya politik … dan pengkhianatan,” kata Gachagua tentang proses pemakzulannya, bersikeras bahwa hal itu melanggar keinginan rakyat Kenya yang memilih pasangan Ruto-Gachagua dalam pemilu 2022.