Kakak Donald Trump, Maryanne Trump Barry Meninggal Dunia pada Usia 86 Tahun
Liputan6.com, Washington – Maryanne Trump Barry, kakak perempuan tertua Donald Trump, meninggal pada usia 86 tahun. Menurut ABC News, dia ditemukan tidak bernyawa pada Senin pagi di apartemennya di New York City. Penyebab kematiannya belum terungkap.
Tidak hanya dikenal sebagai kakak dari mantan presiden Amerika Serikat (AS), Maryanne gemilang dengan kariernya. Hingga pensiun pada tahun 2019, Maryanne adalah hakim senior di Pengadilan Tinggi Sirkuit ke-3, di mana dia ditunjuk oleh Bill Clinton.
Dilansir AP, Selasa (14/11/2023), Kepolisian New York (NYPD) mengonfirmasi bahwa petugas dikirim ke kediaman Maryanne di Manhattan pada Senin (13/11), sebelum pukul 04.30 waktu setempat dan menemukan sosoknya sudah meninggal. Penyebab kematiannya hingga saat ini belum dikonfirmasi dan Donald Trump belum secara resmi mengumumkannya.
Pada tahun 1974-1983, Maryanne menjabat sebagai salah satu dari dua jaksa perempuan di Kantor Kejaksaan AS di New Jersey. Tahun 2019, investigasi New York Times terhadap urusan perpajakan keluarga Trump telah mengarah pada penyelidikan pelanggaran hukum terhadap Maryanne. Namun, pada tahun yang sama, dia pensiun pada Februari dan penyelidikan ditutup tanpa kesimpulan.
Maryanne adalah anak ketiga dari empat saudara Trump yang meninggal dunia. Adik Donald Trump, Robert Trump, meninggal pada tahun 2020 dan abangnya Fred Trump Jr. meninggal pada 1981. Adapun saudara Donald Trump yang masih tersisa adalah kakaknya, Elizabeth Trump Grau, yang saat ini berusia 81 tahun. Elizabeth merupakan mantan bankir.