Seorang pria di China dijatuhi hukuman mati setelah mendorong istrinya ke laut dari feri dan berupaya mengklaim kompensasi asuransi jiwanya untuk melunasi utang dan membiayai hidup selingkuhan. Pria dengan marga Li (47) dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan berencana dari Pengadilan Tinggi Rakyat Liaoning. Namun, masih belum jelas apakah hukuman tersebut telah dilaksanakan. Pada 5 Mei 2021, saat bepergian dengan feri dari Dalian di provinsi Liaoning di timur laut Tiongkok ke Yantai di provinsi Shandong di Tiongkok timur, istrinya, yang juga bermarga Li, jatuh dari pagar ke laut. Polisi menemukan jasadnya setelah pencarian selama 45 menit. Meskipun ia mengklaim insiden itu tidak disengaja, polisi mulai curiga karena lokasi jatuhnya korban berada di titik buta sistem pengawasan feri, yang terdiri dari lebih dari 200 kamera. Ahli forensik juga menemukan memar di wajah korban. Terungkap bahwa Li mengelola sebuah restoran di Shanghai tetapi sering berutang kepada staf dan pemasoknya. Ia tetap melajang hingga menikahi Li, seorang janda cerai dua kali berusia 46 tahun dengan dua anak, pada Oktober 2020, enam bulan sebelum kematian istrinya. Wanita itu telah bekerja di restorannya sejak 2016.
“Dorongan Fatal: Suami China Dorong Istri ke Laut Demi Klaim Asuransi”

Read Also
Recommendation for You

Pada malam Festival Pertengahan Musim Gugur, tradisi unik dilakukan oleh para orang tua dan kakek-nenek…

Mayoritas penduduk Afghanistan memandang pendidikan anak perempuan sebagai hal yang sangat penting, meskipun Taliban telah…

Dua grup musik Indonesia, Lomba Sihir dan .Feast, telah dinominasikan dalam kategori Seniman Kreatif Asia…

Saat Stonehenge membutuhkan perawatan, pengunjung terkadang mencuri batu sebagai suvenir, menyebabkan kerusakan pada situs tersebut….

Sebuah proyek tanggul di Filipina menuai kontroversi setelah hampir USD 2 juta uang rakyat dihabiskan…