Sebuah benda terapung ditemukan di parit irigasi sepanjang Jalan Sungai Yan, Kampung Tengah Makau, Sabtu 31 Desember 2022. Benda tersebut ternyata berisi 158 balok ganja dengan total berat 180,17 kilogram.
Kepala polisi Distrik Yan, Wakil Inspektur Shahnaz Akhtar Haji, mengatakan bahwa anggota masyarakat yang menemukan benda tersebut telah memberi tahu polisi soal penemuan tersebut. Badan Reserse Narkoba di Malaysia menerima informasi pada pukul 09.35 waktu setempat dan kemudian mengunjungi lokasi penemuan.
Lebih dari 150 balok berisi daun kering yang diduga ganja, dibungkus dengan plastik bening serta foil emas dan perak ditemukan mengambang di perairan dekat muara sungai. Belum ada penangkapan yang dilakukan sejauh ini.
Polisi memperkirakan nilai penyitaan sekitar RM 500.000 atau setara Rp 1,76 miliar. Shahnaz juga mengatakan bahwa polisi tidak mengesampingkan kemungkinan bahwa narkoba telah diselundupkan melalui laut mengingat distrik tersebut dekat dengan laut.