Dalam pertemuan DK PBB Selasa pagi, utusan PBB untuk Timur Tengah Tor Wennesland mengatakan bahwa respons kemanusiaan di ambang batas dan respons Israel jauh dari apa yang diperlukan untuk mengatasi bencana kemanusiaan di lapangan.
Sementara itu, Wakil Duta Besar Uni Emirat Arab Mohamed Abushahab menekankan kepada DK PBB, “Warga Gaza mengalami tingkat kelaparan dan kehausan yang belum pernah terjadi sebelumnya, sementara dokter kekurangan pasokan medis yang paling dasar untuk merawat yang terluka dan meningkatnya ancaman infeksi.”
Dia mengatakan resolusi terbaru bertujuan memenuhi kebutuhan mereka dan bahwa Israel harus berhenti memblokir masuknya bantuan, kargo komersial, dan pekerja bantuan.
Rancangan resolusi yang diedarkan Selasa pagi oleh Uni Emirat Arab mengungkapkan keprihatinan mendalam atas situasi kemanusiaan yang mengerikan dan memburuk dengan cepat di Jalur Gaza serta dampak buruknya terhadap warga sipil.
Melalui rancangan resolusi tersebut diakui bahwa warga sipil di Gaza tidak memiliki akses terhadap makanan, air, sanitasi, listrik, telekomunikasi, dan layanan medis yang memadai yang penting untuk kelangsungan hidup mereka. Dan hal ini menegaskan kembali keprihatinan yang kuat dari DK PBB atas dampak yang tidak proporsional dari konflik terhadap kehidupan dan kesejahteraan anak-anak, perempuan dan warga sipil lainnya yang berada dalam situasi rentan.
Resolusi yang diusulkan juga menuntut pihak-pihak yang berkonflik – Israel dan Hamas, yang tidak disebutkan namanya – memfasilitasi pengiriman bantuan melalui darat, laut dan udara di seluruh Jalur Gaza, termasuk melalui perbatasan di Karem Shalom. Resolusi ini menyerukan PBB untuk membentuk mekanisme untuk memantau pengiriman bantuan.
Rancangan resolusi terbaru menuntut pula pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera dan kepatuhan terhadap hukum kemanusiaan internasional, yang mengharuskan perlindungan terhadap warga sipil dan rumah, sekolah, rumah sakit dan infrastruktur lainnya yang penting untuk kelangsungan hidup mereka.
Dalam rancangan resolusi terbaru ditegaskan kembali komitmen tak tergoyahkan DK PBB terhadap visi solusi dua negara di mana dua negara demokratis, Israel dan Palestina, hidup berdampingan secara damai dalam batas-batas yang aman dan diakui dan dalam hal ini menekankan pentingnya menyatukan Jalur Gaza dengan Tepi Barat di bawah Otoritas Palestina.