portalberitamerdeka.co portal update harian berita tentang kriminal, artis, trend, olahraga, geopolitik, partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Raja Charles III Diduga Menderita Kanker, Mungkin Mengambil Cuti dari Tugas Kenegaraan

Raja Charles III Diduga Menderita Kanker, Mungkin Mengambil Cuti dari Tugas Kenegaraan

Menurut pengumuman Istana Buckingham, meskipun absen dari acara publik selama menjalani pengobatan kanker yang tidak ditentukan, Raja Charles III akan tetap menjalankan perannya sebagai kepala negara, termasuk terkait urusan administrasi dan melakukan pertemuan-pertemuan penting.

Menanggapi kondisi Raja Charles III, Perdana Menteri (PM) Inggris Rishi Sunak mengatakan dia terkejut dan sedih, namun menekankan bahwa kanker yang diderita oleh raja tersebut terdeteksi sejak dini.

Lebih lanjut, PM Sunak memastikan bahwa kontak reguler dengan istana terus berlanjut. Audiensi mingguan antara PM Sunak dan raja dilaporkan akan tetap berlangsung, kecuali dokter menyarankan hal lain.

Meski kabar dari istana tidak menggarisbawahi situasi yang serius, namun sejumlah pertanyaan tetap menari-nari di benak publik. Apa yang terjadi jika kondisi Raja Charles III tidak memungkinkannya untuk bekerja? Mungkinkah suksesi berlangsung lebih cepat?

Undang-Undang Kekuasaan Pemangku Raja atau Regency Act 1937 mengatur empat skenario potensial, yaitu raja yang naik takhta sebelum usia 18 tahun; kondisi raja menjadi tidak mampu secara permanen; tidak mampu sementara waktu; dan sekadar absen dari kerajaan (di luar negeri dan sebagainya).

Dalam kasus yang dialami Raja Charles III saat ini, dua penasihat negara dapat ditunjuk untuk bertindak atas namanya. Mereka dapat diberi wewenang untuk menandatangani dokumen rutin, menghadiri pertemuan Dewan Penasihat, dan menerima surat kepercayaan duta besar baru untuk Inggris, namun tidak dengan menjalankan sejumlah peran konstitusional penting, seperti menunjuk perdana menteri.

Sejauh ini, Raja Charles III belum dikabarkan berencana menunjuk penasihat negara.

Dikutip dari situs web resmi Kerajaan Inggris, secara hukum, penasihat negara mencakup pasangan penguasa dan empat orang berikutnya dalam garis suksesi yang berusia di atas 21 tahun. Untuk itu, penasihat negara saat ini adalah Ratu Camilla, Pangeran William, Pangeran Harry, Pangeran Andrew, dan Putri Beatrice (35).

Pada November 2022, Raja Charles III mengusulkan agar Putri Anne dan Pangeran Edward diangkat sebagai penasihat negara tambahan. Sebulan kemudian, tepatnya setelah amandemen Regency Act 1937, keduanya resmi menyandang jabatan tersebut.

Beberapa waktu lalu, Times of London menyebutkan rumah tangga kerajaan mengonfirmasi bahwa dalam praktiknya hanya anggota keluarga kerajaan yang bekerja atau working royal yang akan dipanggil untuk bertindak sebagai penasihat negara. Hal itu sekaligus mengonfirmasi gugurnya Pangeran Harry, Pangeran Andrew, dan Putri Beatrice dalam jajaran penasihat negara yang akan ditugaskan mewakili raja jika kelak dibutuhkan.

Bila raja benar-benar tidak dapat menjalankan tugas konstitusionalnya dan negara tidak lagi dapat berfungsi dengan baik, kekuasaannya dapat dicabut dan diambil alih, di mana pewaris berikutnya adalah Pangeran William. Namun, kondisi tersebut membutuhkan bukti medis, yang kemudian diputuskan kelayakannya oleh panel yang terdiri dari lord chancellor, ketua Dewan Rakyat, lord chief justice of England, master of the rolls, dan ratu.

Berikut urutan terbaru suksesi takhta Kerajaan Inggris seperti dilansir AP:
Pangeran William
Pangeran George (10)
Putri Charlotte (8)
Pangeran Louis (5)
Pangeran Harry
Archie Mountbatten-Windsor (4)
Lilibet Mountbatten-Windsor (2)
Pangeran Andrew
Putri Beatrice
Sienna Elizabeth (2)
Putri Eugenie (33)
August Brooksbank (2)
Ernest Brooksbank (8 bulan)
Pangeran Edward
James, Earl of Wessex (16)

Exit mobile version