Polisi Tangkap Lima Pelaku Begal di Jakarta Utara: Penemuan Menjanjikan

Polisi Resor Metro Jakarta Utara menangkap lima pelaku begal yang melukai korban dengan senjata tajam di jembatan dekat rumah susun di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku yang ditangkap termasuk tiga dari enam pelaku yang terlibat langsung dalam aksi begal tersebut. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengatakan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap adalah FSM (19), DR (19), dan seorang remaja lelaki berusia 17 tahun.

Di samping itu, pihak kepolisian juga berhasil menangkap dua pelaku lain yang berperan sebagai penadah motor curian. Namun, masih ada tiga tersangka lain yang masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO. Mereka yakni A alias P (19), A (19), dan S (19).

Petugas juga mengungkap bahwa kelompok ini telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali di berbagai lokasi. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain hasil visum, rekaman video, sepeda motor, pakaian pelaku, helm, senjata tajam, dan senjata air softgun. Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara maksimal.

Selain itu, korban dari aksi begal ini, Ahmad Basri, mengalami luka serius akibat serangan para pelaku. Kejadian ini membawa dampak signifikan, sehingga jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Dengan demikian, langkah penegakan hukum terus dilakukan untuk memberikan keadilan bagi para korban begal ini.

Exit mobile version