Sidang Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel: Penemuan dan Wawasan Menjanjikan

Sidang etik dugaan pemerasan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya akan segera digelar oleh Bidpropam Polda Metro Jaya. Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap, menyatakan bahwa rencananya sidang etik tersebut akan dilaksanakan minggu depan. Namun, belum ada penjelasan resmi mengenai tanggal pasti pelaksanaan sidang etik terkait kasus pemerasan yang diduga melibatkan AKBP Bintoro dan anggota Polres Metro Jakarta Selatan lainnya.

Polda Metro Jaya akan mencari informasi lebih lanjut mengenai masalah ini melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya. Radjo juga mengindikasikan bahwa ada dugaan bahwa keempat oknum tersebut menerima sejumlah uang, sesuai dengan hasil penyelidikan yang telah diperoleh. Pihak kepolisian akan segera menggelar sidang etik terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro setelah melakukan penyelidikan dan klarifikasi terhadap korban.

Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap menjelaskan bahwa Bidpropam Polda Metro Jaya bersama dengan Paminal Polri akan melaksanakan sidang kode etik sebagai tindak lanjut atas temuan dalam penyelidikan kasus ini. Mereka juga telah melibatkan Biro Paminal Divpropam Polri dalam proses penyelidikan. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus pemerasan ini dengan serius dan transparan. Sayangnya, perwakilan kepolisian tidak memberikan detail lebih lanjut terkait jadwal dan langkah-langkah selanjutnya terkait kasus tersebut.

Exit mobile version