Berita  

Hubungan Akrab Indonesia-Selandia Baru: Kerja Sama Industri Halal & Pendidikan

Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru telah melakukan kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang pengakuan timbal balik sistem halal antara kedua negara. Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama Indonesia dan Selandia Baru terutama dalam perdagangan produk halal seperti makanan, minuman, dan produk hewani.
Dengan adanya sinergi ini, Indonesia dan Selandia Baru telah mencapai kesepakatan dalam hal jaminan produk halal untuk berbagai komoditas yang diperdagangkan di antara keduanya. Haikal menyatakan bahwa hal ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kredibilitas sistem halal Indonesia secara global, serta memperkuat posisi Indonesia dalam pasar industri halal internasional.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperlancar aktivitas perdagangan produk halal antara kedua negara dan berdampak positif pada peningkatan produktivitas perdagangan yang saling menguntungkan. Selain itu, kerja sama juga akan memperluas jejaring kerja sama pemerintah Indonesia dalam ekosistem halal global, sejalan dengan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Phillip Taula, menyambut baik kolaborasi ini karena akan membuka akses perdagangan yang lebih cepat dan terpercaya untuk produk halal kedua negara. Taula menekankan bahwa kerja sama ini memberikan kepastian hukum, efisiensi logistik, dan kemudahan akses pasar bagi pelaku industri dari kedua negara, serta membuka peluang investasi dan pengembangan riset dan inovasi di sektor halal.

Source link

Exit mobile version