Berita  

Peran WNI Selebgram AP Ditangkap dan Dipenjara di Myanmar

Setelah menjalani proses pengadilan, AP akhirnya divonis tujuh tahun penjara dan saat ini tengah menjalani masa hukumannya di Insein Prison, Yangon, Myanmar. Pasca vonis berkekuatan hukum tetap, Kemlu dan KBRI Yangon juga terlibat dalam upaya non-litigasi dengan memfasilitasi permohonan pengampunan dari keluarga AP. Mereka akan terus memantau kondisi AP selama masa penahanannya.
Judha, yang merupakan perwakilan dari pihak terkait, menegaskan komitmennya untuk terus memantau situasi AP di penjara. Ia juga menyebutkan bahwa orang tua AP baru saja menjenguk anaknya di penjara, menunjukkan perhatian yang diberikan kepada AP selama masa hukumannya.
Glenn, anggota Komisi I DPR RI, telah mengungkapkan kasus penangkapan seorang WNI oleh junta militer Myanmar dalam sebuah rapat kerja bersama Menteri Luar Negeri Sugiono. Glenn mengatakan bahwa WNI tersebut diduga terlibat dalam pembiayaan pemberontakan di Myanmar, namun ia menegaskan bahwa WNI tersebut tidak memiliki niat untuk melakukan hal tersebut. Glenn juga meminta pemerintah untuk berupaya agar WNI yang bersangkutan bisa kembali ke Indonesia, baik melalui amnesti maupun deportasi.

Source link

Exit mobile version