Berita  

Trump Membatalkan Sanksi ICC terhadap AS dan Israel

ICC mengutuk langkah pemerintahan Trump yang baru-baru ini menerapkan sanksi terhadap pejabat ICC, menyebut tindakan tersebut sebagai serangan terhadap lembaga mereka. Dalam pernyataan resminya, ICC menyesalkan keputusan pemerintah AS tersebut dan menegaskan bahwa sanksi tersebut dapat mengancam independensi lembaga peradilan yang adil. Komitmen ICC untuk mendukung para staf dan korban kejahatan luar biasa ditegaskan, dengan menegaskan bahwa lembaga tersebut akan terus menjalankan mandatnya sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku tanpa takut terhadap pembatasan, tekanan, atau ancaman. Pada tanggal 21 November 2024, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik Gaza yang berlangsung dari Oktober 2023 hingga Mei 2024.ICC tetap teguh dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga hukum internasional yang independen dan tidak akan mundur dalam menghadapi tantangan yang dihadapinya.

Source link

Exit mobile version