Berita  

Warga India Kehilangan Rp11,6 Miliar: Bank Dituding Lalai

Anjali menyatakan bahwa bank-bank besar di India telah gagal melindunginya dari ancaman para penipu. Pada tanggal 4 September 2024, dia mentransfer 28 juta rupee melalui Bank HDFC, dan 30 juta rupee keesokan harinya – jumlah yang jauh lebih besar dari pola transaksi normalnya. Menurut Anjali, tidak ada peringatan atau upaya verifikasi dari pihak bank terkait transaksi tersebut. Dia mempertanyakan mengapa transfer sejumlah besar uang tidak dianggap mencurigakan sedangkan pengeluaran kartu kredit sebesar 50.000 rupee bisa memicu panggilan. HDFC membantah tuduhan tersebut dengan menyebut bahwa semua transaksi dilakukan dengan otorisasi nasabah dan laporan penipuan datang terlambat. Ombudsman perbankan juga menutup kasus ini dengan alasan aturan yang mengharuskan nasabah menanggung kerugian jika dianggap lalai.

Uang Anjali kemudian terlacak mengalir ke rekening “Tuan Piyush” di Bank ICICI, kemudian dipindahkan dengan cepat ke 11 rekening lain di sebuah bank koperasi di Hyderabad. Ternyata banyak rekening tersebut fiktif atau dipinjamkan kepada pelaku kriminal. Polisi kemudian menangkap mantan direktur bank koperasi, Samudrala Venkateshwaralu, yang diduga membuka rekening giro atas nama orang lain untuk memfasilitasi pencucian uang. Hingga saat ini, ia masih ditahan.

Source link

Exit mobile version