Penyelidikan Polisi terhadap Kucing Uya Kuya dan Sherina Munaf

Pemeriksaan artis Sherina Munaf terkait unggahan di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik anggota DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di Polres Metro Jakarta Timur berlangsung selama 12 jam. Sherina tiba di Mapolres Jakarta Timur sejak Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Adit. Setelah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Jaktim sekitar pukul 22.00 WIB, Sherina tidak banyak memberikan komentar terkait proses pemeriksaannya. Kuasa Hukum Sherina Munaf, Adit, menyampaikan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Timur atas pelayanan yang diberikan. Dalam pemeriksaan tersebut, Sherina diminta menjelaskan keberadaan kucing milik Uya Kuya yang sempat hilang saat peristiwa penjarahan rumah pada waktu yang lalu.

Klarifikasi ini diperlukan karena informasi yang beredar menyebut kucing tersebut adalah milik Uya Kuya dan diduga dijarah selama peristiwa penjarahan tersebut. Kuasa hukum Sherina menyatakan bahwa motive dari Sherina dan Indira Diandra hanyalah untuk kemanusiaan semata. Keterangan langsung dari Sherina dianggap penting untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya, dengan peran masing-masing dalam aksi tersebut. Sherina juga telah berbagi kabar terbaru tentang penyelamatan kucing Uya Kuya yang sudah ditemukan, dan menekankan pentingnya adopsi daripada berbelanja hewan peliharaan. Semua informasi ini memberikan gambaran tentang proses pemeriksaan Sherina Munaf terkait kucing Uya Kuya di Polres Metro Jakarta Timur.

Source link

Exit mobile version