Oknum Prajurit TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Jakarta

Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan tersangka berinisial Kopda FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank di Jakarta, MIP (37). Tersangka sudah ditahan di Pomdam Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus. Saat kejadian, tersangka sedang dalam pencarian karena tidak hadir tanpa izin dinas.

Selain Kopda FH, polisi telah menangkap 15 orang terkait kasus tersebut. Enam orang ditangkap oleh Subdit Resmob, sedangkan sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), seperti yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary. Keempat aktor utama kasus ini, C, DH, YJ, dan AA, ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda, dengan pelaku DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah, dan pelaku C ditangkap di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Korban dari kasus penculikan dan pembunuhan ini adalah kepala kantor cabang pembantu bank di Jakarta yang jasadnya ditemukan di Bekasi. Jenazah MIP ditemukan di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kabupaten Bekasi, dengan tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban. Setelah ditemukan, jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi guna penyelidikan lebih lanjut.

Source link

Exit mobile version