Penjarahan Rumah Uya Kuya: Polisi Terus Buru Provokator

Polres Metro Jakarta Timur masih terus memburu provokator lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (30/8) malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan bahwa pihaknya masih aktif mencari provokator tersebut yang diduga melakukan penghasutan terhadap aksi penjarahan tersebut.

Dicky juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim siber untuk melacak pelaku yang diduga menghasut massa melalui media sosial. Hingga saat ini, jumlah tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya mencapai 15 orang, namun pihak penyidik terus berupaya memburu provokator di balik aksi tersebut.

Kasus juga melibatkan anak di bawah umur, namun proses hukum terhadap mereka masih menunggu keputusan pimpinan. Dicky menyebut bahwa anak-anak tersebut saat ini masih ditahan di Sentra Handayani dan kebutuhannya sudah terpenuhi. Keputusan untuk memproses kasus mereka akan bergantung pada kebijakan pimpinan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap seorang terduga provokator yang diduga menyebarkan ajakan melalui akun media sosial terkait kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Pelaku tersebut juga diduga menggunakan dua unit telepon genggam untuk mengoperasikan akun TikTok. Polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya dan terus melakukan upaya penegakan hukum.

Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari Kantor Berita ANTARA, sebagai upaya untuk memberikan informasi yang aktual dan fakta mengenai perkembangan kasus penjarahan rumah Uya Kuya di Jakarta Timur.

Source link

Exit mobile version