Polda Metro Bantah Aktivis Ditahan Lakukan Mogok Makan

Polda Metro Jaya membantah bahwa aktivis yang ditahan melakukan mogok makan hingga sulit dijenguk saat menjalani penahanan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengatakan bahwa tidak ada tanda-tanda aksi mogok makan berdasarkan pantauan CCTV dan keterangan penjaga. Selain itu, akses kunjungan terhadap semua tahanan berjalan dengan lancar dengan waktu kunjungan Senin hingga Kamis dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB dengan maksimal empat orang pengunjung.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, mengatakan bahwa aksi mogok makan dari para aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya harus dihormati sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Keluarga dan pendamping hukum tersangka aktivis yang ditahan juga menyatakan bahwa Syahdan Husein dan 16 aktivis lainnya telah melakukan mogok makan sebagai protes terhadap penangkapan mereka.

Beberapa aktivis seperti Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar ditangkap setelah aksi unjuk rasa di Jakarta. Mereka dituduh terlibat dalam penghasutan aksi anarkis pada unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Polisi menyebutkan bahwa keempatnya menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan. Total 16 orang melakukan mogok makan sebagai bentuk protes terhadap penangkapan ini.

Dalam situasi ini, Polda Metro Jaya sedang mempertimbangkan penangguhan penahanan para aktivis. Keluarga juga meminta akses kepada Delpedro untuk menyelesaikan tesisnya. Sementara itu, Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi untuk menuntut pembebasan Delpedro.Copyright © ANTARA 2025.

Source link

Exit mobile version