Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029.
Mereka dilantik di Gedung DPR-MPR dan mengucapkan sumpah jabatan. Prabowo mengucapkan sumpah jabatan pada hari Minggu (20/10) sekitar pukul 10.31 WIB. Dalam sumpahnya, Prabowo berjanji untuk mematuhi Undang-Undang Dasar (UUD 1945).
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan sejujur-jujurnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Prabowo di Gedung MPR/DPR, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024).
Kemudian, Gibran Rakabuming Raka juga mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden.
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan sejujur-jujurnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Gibran.